DANA BAGI HASIL TIDAK CAIR
Di pertemuan itu, Kabid Humas Dinas Kominfo Yoga menjanjikan sambil memberi alasan untuk meyakinkan. Dia berdalih dengan menyebutkan sumber masalah adalah Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi yang tidak cair.
“Terkait pembayaran media tahun anggaran 2023, akan di bayar tanpa mengurangi jumlah nominal tagihan di tahun 2024, karena DBH (Dana Bagi Hasil) Provinsipun tidak cair,” janji Yoga.
Tetapi saat diminta kepastian terkait data rincian perusahaan realiasasi anggara publikasi Advetorial, seolah tak ada beban Yoga menjelaskan bahwa Bendahara Riski alias Kimong lah yang tahu.
“Kalau data dan bukti rincian transfer, kita tunggu Bendahara ngantor,” tandas Yoga.
Hingga pertemuan itu berakhir, pihak Dinas Kominfo tidak menunjukkan rincian realisasi anggaran publikasi Advetorial Tahun 2023. Para kuli tinta hanya menerima 2 lembar bukti pembayaran pajak yang diterbitkan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Benarkah Bendara Riski alias Kimong yang mengetahui perihal data media yang mendapatkan order publikasi Advetorial seperti yang dikatakan Yoga ?