KIMONG BANTAH YOGA
Sebuah fakta yang mengejutkan, diungkap oleh seorang rekan wartawan lainnya. Dalam percakapannya via pesan singkat di whats app dengan Bendahara Dinas Kominfo Riski alias Kimong membantah mengetahui data tersebut.
“Soalnya kami baru omon-omon, ama Kadis diorang nunggu dimana Lo nya….? Katanya e-PIN Kominfo Lo yg pegang ce ?” tulis seorang rekan wartawan ditujukan kepada Riski alias Kimon.
“Epin api luwot lah puakhi hadu lah hino so hadu permainan yoga unyin…! Hadu dang percaya cawani yoga. (e-Pin apa lagi lah saudara, sudah lah ini semua sudah permainan Yoga aja…udah jangan percaya dengan omongan yoga,” jawab Riski dalam percakapan tersebut.
BUAH SIMALAKAMA DINAS KOMINFO
Ditempat terpisah, carut-marutnya masalah anggaran Publikasi Advetorial media di Dinas Kominfo Pemkab Tanggamus menjadi perhatian Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) Projamin Lampung, Hermawansyah.
Ditemui di kediamannya di Kabupaten Pesawaran, Hermawansyah menilai Dinas Kominfo Pemkab Tanggamus dalam posisi serba salah. Hal itu menjadi alasan yang logis jika pihak Dinas Kominfo terkesan enggan membuka data.
“Kalau diibaratkan, Dinas Kominfo sedang menghadapi buah simalakama. Dimakan ibu mati, enggak dimakan bapak pergi,” tandasnya.
Lanjut Hermawansyah, selama Dinas Kominfo tidak membuka data rincian realisasi anggaran Publikasi Advetorial Tahun 2023, selama itu baik pihak perusahaan media ataupun LSM dan Ormas tidak berhenti bermanuver.
“Puncaknya nanti kemungkinan ada pihak yang melaporkan Dinas Kominfo ke Inspektorat, atau BPK untuk minta audit, atau ke aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan,” ujar Hermawasyah.