Kolaborasi media dan LSM dan Ormas akan menjadi bola panas yang berpontensi mengguncang Dinas Kominfo Tanggamus, termasuk karir pejabat yang terkait dengan kebijakan publikasi Advetorial.
Karena pelaporan LSM dan Ormas ke institusi penegak hukum, akan didorong oleh pemberitaan yang masif. Kondisi ini akan semakin hangat karena media yang tagihan advetorialnya belum dibayar atau dilunasi tidak sedikit.
Masih kata Hermawansyah, dengan sikap Dinas Kominfo yang kukuh tidak membuka data rincian realisasi anggaran dana publikasi Advetorial Tahun 2023, justru semakin menguatkan kecurigaan bahwa informasi yang menyebutkan ada media yang menerima kucuran dana Publikasi Advetorial hingga setengah milyar adalah sebuah kebenaran yang ditutup-tutupi.
“Buka saja, kemana aliran dana publikasi advetorial itu diberikan. Menolak membuka hanya menambah kecurigaan. Apalagi yang dihadapi Dinas Kominfo adalah wartawan,” ucapnya.
Apakah membuka data rincian realisasi anggaran publikasi Advetorial menyelesaikan masalah? Hermawan dengan lantang menjawab, tidak. Buru-buru Hermawan menambahkan, tidak selesai jika benar ada media yang mendapatkan publikasi Advetorial dengan nilai ratusan juta rupiah.
Menurut Hermawan, kalau informasi yang membuat gerah para wartawan itu adalah sebuah kebenaran, akan memicu reaksi yang merugikan pejabat di Dinas Kominfo. Ada potensi demonstrasi susulan yang lebih masif, sampai pelaporan kepada aparat penegak hukum.
“Lain cerita kalau tidak benar ada media yang mendapatkan order publikasi dari Dinas Kominfo dengan nilai ratusan juta rupiah. Kawan-kawan jurnalis hanya bisa menerima 2 pilihan ; menunggu solusi Dinas Kominfo, atau menunggu order baru Tahun 2024 saja,” ujarnya menutup wawancara.