Tulang Bawang | Terkait Dugaan atas Pemberitaan yang merebak (7/2/2021) penarikan biaya operasional Pembuatan Sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), yang dipungut Sebesar Rp. 700.000 – Rp. 1.000.000 oleh aparatur Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang kepada masyarakat. 08/02/2021.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Bapak Hi. Juanda, SE., selaku kepala kampung, bahwa tidak benar adanya, dikarenakan masyarakat tidak pernah dibebankan ataupun dipaksakan untuk membayar jasa pembuatan Sertifikat, termasuk tidak pernah menugaskan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan kampung (BPK), untuk menarik Sejumlah uang kepada masyarakat yang tidak mampu.
Baca Juga: Diduga Kades Kampung Lingai Pungli Dana Pembuatan Sertifikat Prona
Adapun kalau masyarakat memberikan sejumlah uang yang lebih kepada pengurus Program tersebut, itu dikatakan hanya sebagai bentuk ucapan terima kasih mereka kepada Aparatur kampung yang telah menyelesaikan pembuatan Sertipikat Hak Tanahnya, dan masyarakat katakan ikhlas atas kemauan mereka sendiri.
“Saya turut prihatin dikala ada salah satu masyarakat yang tidak suka dengan saya menjabat sebagai kepala kampung, dikarenakan banyaknya dari sejumlah masyarakat yang sangat senang dan selalu berikan dukungan kepada saya sampai saya menjabat selama 3 periode ini. Dari sekian lama saya menjabat sebagai kepala kampung Lingai ini, menata sampai banyaknya pembangunan di kampung semuanya saya utamakan untuk masyarakat. karena Saya hanya ingin kampung Lingai ini menjadi contoh untuk semua elemen. Bahkan saya selalu diberikan support oleh masyarakat, mereka menginginkan dan mendukung saya untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.” Ujarnya.
Lebih lanjut, “Saya sangat berterima kasih Atas dukungan dan kepercayaannya semua masyarakat dan aparatur kampung yang menginginkan saya untuk memimpin Kabupaten Tulang Bawang ini dan Insyaallah akan saya coba maju di pemilihan (Bupati) yang akan datang ini.” Jelasnya. | Towi