Hadir pada acara Pelantikan Delapan Kepala Daerah di Provinsi Lampung ini, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Pada Acara yang dimulai sejak pukul 10.20 WIB tadi Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri perihal pengangkatan Bupati/Walikota dan para Wakilnya di delapan Kabupaten/Kota di Lampung.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lampung sekaligus melantik Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota meliputi Walikota-Wakil Walikota Bandar Lampung Herman HN -Yusuf Kohar, Walikota-Wakil Walikota Metro Ahmad Pairin-Djohan, Bupati-Wakil Bupati Lamteng Mustafa-Loekman Djojosoemarto, Bupati-Wakil Bupati Lamsel Zainudin Hasan – Nanang Ermanto, Bupati- Wakil Bupati Lamtim Chusnunia – Zaiful Bukhori, Bupati- Wakil Bupati Pesawaran Dendy Ramadhona – Eriawan, Bupati-Wakil Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya – Edward Anthony dan Bupati – Wakil Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal – Erlina.
Acara pelantikan yang juga diawali dengan mendengarkan nyanyian lagu daerah Ekhamku di Lampung, Indonesia Raya, Mars Pemda Lampung, membuat para tamu yang hadir menyimak setiap lantunannya. Kemudian acara dilanjutkan dengan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan (17/2). Pada kesempatan ini terlihat juga anggota DPR RI Musa Zainuddin dan para pejabat lainnya.
Lebih lanjut Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, mendukung berbagai program pembangunan, khususnya lompatan-lompatan di berbagai sektor untuk mendukung konstelasi Provinsi Lampung di tingkat Nasional, seperti Pembangunan Jalan Tol, pengembangan Bandara Raden Inten II sebagai Bandara Internasional, Pengembangan Pariwisata Lampung menjadi poros maritim dan lain-lain. “Disinilah peran vital dari seorang Bupati, Walikota yang dibantu oleh Wakil Bupati dan Wakil Walikota dalam menjalankan koordinasi, sinergitas dengan Pemerintah Provinsi,” pesan Gubernur termuda ini.
Gubernur juga meminta Bupati dan Walikota segera menindaklanjuti dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yakni mempercepat inventarisasi data P3D (Personel, Prasarana, Pendanaan dan Dokumen) akibat pengalihan urusan sesuai UU 23/2014 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5435/SJ tanggal 16 Oktober 2015. Selain itu, meningkatkan capaian Indikator kinerja Kunci Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang setiap tahun mendapat penilaian dari Pemerintah Pusat. “Khususnya Kabupaten Lampung Tengah untuk mendorong pemekaran daerah yang telah diusulkan oleh Gubernur Lampung ke Kementerian Dalam Negeri dan melakukan langkah-langkah percepatan sampai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Kabupaten Lampung Seputih Timur dan Kabupaten Seputih Barat sebagai Daerah Persiapan,” urai Gubernur.
Seusai pelantikan tersebut, dilaksanakan pula pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota oleh Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD dan Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Ibu Yustin Ridho Ficardo, di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung. Tampak dalam barisan tersebut Istri Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Herman HN, Istri Bupati Pesawaran Nanda Indira Dendy, Istri Bupati Lamteng Nessy Mustafa dan Istri Walikota Metro Hj. Heryanti Ahmad Pairin. Selain itu Istri Bupati Way Kanan Dessy Afiyanti Adipati, Istri Bupati Pesisir Barat Septi Agus Istiqlal, Istri Bupati Lamsel Yasmin Shanaz Zainudin dan Istri Wakil Bupati Lamtim Ny. Zaiful Bokhari.