Tanggamus | terkait pamanggilan inspektorat Berlian Effendi selaku PJ kakon kacapura kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus Lampung pada Rabu (24/2/21)
Berlian Efendi ia memaparkan kepada Gustam selaku sekretaris inspektorat, terkait Aparatur pekonnya yang di ajukan oleh Rusdan selaku sekdes, Berlian menyatakan semenjak dia menjabat PJ kakon kacapura Apatur pekon yaitu Kadus 2, Dan Kadus 3, itu sudah terbentuk,”ungkapnya.
Masih Berlian ia mengatakan dia tidak pernah merasa tanda tangan, terkait pengajuan Aparaturnya Kadus,2, Dan Kadus,3, itu semua di pertanggung jawabkan Rusdan selaku sekdes,”terangnya.
Seterusnya dia mengatakan permasalahan Dan persoalan semua ini saya serahkan kepada Gustam selalu sekretaris inspektorat yang punya wewenang untuk di tindak lanjuti serta di proses sesuai Aturan yang sudah di tentukan,”ujarnya.
Dilain pihak Gustam selaku sekretaris inspektorat tanggamus, Ia Mengatakan kepada Awak media, Rusdan selaku sekdes pekon kacapura, segera Akan kita panggil secepatnya untuk di minta keteranganya, terkait diduga memalsukan tanda tangan Berlian selaku PJ kakon kacapura tersebut,”katanya.
Selanjutnya ia menyampaikan setelah kita panggil untuk di minta keterangannya, kalau benar terbukti Akan segera kita dalami untuk Di tindak secara tegas Dan Ditindak proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. | Khoiri