Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Padang Cermin berubah nama menjadi SMPN 2 Pesawaran. Hal ini diucapkan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Toyalis, S.Pd saat rapat pergantian pengurus Komite Sekolah setempat yang sudah 8 (delapan) tahun di jabat oleh pengurus yang lama.
LAMPUNG7COM, Pesawaran – Walaupun hal ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.044/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Hal itu secara jelas di atur dan dapat kita baca pada BAB V, Pasal 12 yang berbunyi : Masa jabatan anggota Komite Sekolah adalah 2 (dua) tahun. Dan dapat 2 (dua) kali berturut-turut, serta Komite Sekolah dapat menjadi anggota kembali sebanyak-banyaknya untuk 2 (dua) periode. Dan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum masa jabatan berakhir pengurus komite sekolah wajib membuat laporan pertanggungjawaban dan memfasilitasi pembentukan pengurus baru.
Rapat yuang berlangsung di aula sekolah tersebut, dihadiri sekitar 150 wali murid dari kelas VII dan VIII. Rapat berlangsung agak alot, karena ke aroganan Ketua Komite yang lama. Hal itu dikarenakan, pengurus yang lama tidak mem-photo copy semua pengeluaran dana kepada para wali murid. “Semenjak bendahara kita sakit, semua di tekel (tangani) sendiri oleh ketua,” ujar H. Samsudin saat itu dengan nada sedikit meninggi. Namun ketua komite ini bahkan tidak menerima semua kekurang yang di kritik oleh wali murid ataupun pengurus yang lain. Bahkan ia juga sempat mengeluarkan pernyataan, “Kami komite ini setiap akan membangun selalu terbebani oleh LSM dan Wartawan,” ujar Ketua Komite yang lama kepada beberapa awak media saat menghadiri acara tersebut.
Tim formatur pemilihan komite sekolah yang baru di pimpin oleh, Joko Untung, S.Pd, Ujang Siswanto, S.Pd, Toyalis, S.Pd, Herlidasari, Dra.H Syamsudin dan Hendro Supriyanto. Dan terpilih pengurus Komite yang baru untuk 2 (dua) tahun kedepan, Diketuai : Palgunadi, Wakil : Rustam Efendi, S.Pd, Sekretaris : Drs. H Syamsudin dan Bendahara : Yuwono, serta 2 (dua) orang anggota, yakni Khairul, SH dan Nico Runtuboy.