LAMPUNG7COM | Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menggelar PTM terbatas pada satuan pendidikan tingkat SD, SMP sederajat, mulai Senin 14 Maret 2022 lalu.
Sesuai surat perintah tersebut maka satuan pendidikan khususnya tingkat SD mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), seperti halnya yang dilakukan oleh Sekolah Dasar Negeri 03 Panjang Utara yang beralamat di Jalan Bahari IV No 14 Kelurahan Panjang Utara Kecamatan Panjang Kota Bandarlampung, telah empat hari melaksanakan PTM terbatas.
Sahroni selaku Plt UPT Kepala Sekolah SDN 03 Panjang Utara mengatakan, Alhamdulillah, kami khususnya SDN 03 Panjang Utara per tanggal 14/3/2022 sudah melaksanakan PTM 100 persen untuk kelas 6 dan kelas 1-5 sudah berjalan 50 persen. Tapi untuk kelas 6 karena ingin menghadapi ujian sekolah, maka di fokuskan pelaksanaannya 100 persen.
Alhamdulillah, untuk persyaratan PTM ini anak-anak di SDN 3 Panjang Utara khususnya 99 persen sudah vaksin kedua, hanya empat anak yang belum di vaksin dari 450 jumlah siswa karena sakit, itupun atas saran dokter. Alhamdulillah sukses pelaksanaannya vaksinnya, ujarnya Kamis, (17/3/2022) diruang kerjanya.