Disebutkan LaNyalla, kelompok oligarki pemodal hanya berpikir untuk mempertahankan konsentrasi kekayaan tersebut. Mereka dianggap ‘tidak peduli’ dengan siapa yang memimpin, sebab siapapun yang bisa menjamin konsentrasi kekayaan buat mereka, maka itulah yang akan mereka dukung.
“Nah ada empat kemungkinan atau analisa mengapa banyak pihak mengaitkan antara Oligarki dengan UU Pemilu yang memasang ambang batas pencalonan. Kemungkinan pertama mempermudah jalan untuk menguasai negara, sehingga negara bisa digerakkan untuk menjamin dan mempertahankan kekayaannya. Konsepnya adalah ‘beli jasa pengamanan’, tidak mengganggu bisnis dan akumulasi kekayaannya,” urai LaNyalla.
Kemungkinan kedua menurut mantan Ketua Umum PSSI itu adalah untuk menguasai negara secara keseluruhan. Dengan begitu, kata LaNyalla, negara mengabdi pada tujuan oligarki untuk memperkuat akumulasi kekayaannya. Negara disebut malah berubah menjadi pelayan bagi kaum oligar.
“Kemungkinan ketiga adalah mutualisme, karena kaum oligar membutuhkan kesinambungan. Karena perubahan rezim sangat mungkin mengubah arah penegakan hukum. Maka dia harus memastikan bahwa rezim yang lama harus tetap bertahan, atau sekurang-kurangnya ada jaminan keamanan dari rezim baru terhadapnya,” katanya.
Kemungkinan keempat menurut LaNyalla adalah akumulasi semuanya. Untuk itu, aturan ambang batas pencalonan dinilai harus dikaji ulang demi kebaikan bangsa Indonesia. | red