Kapolda Lampung 2016 ini juga menerangkan penyelesaian konflik agraria atau tanah ini sebenarnya mudah dan dapat diselesaikan jika negara mementingkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
“Gak susah kalo kita mau bersama-sama selesai berdasarkan pengalaman saya panggil semua, karna ujungnya semua kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Wakil ketua komite 2 DPD RI dr Bustami Zainudin menyampaikan kehadirannya dalam acara tersebut dengan legal standing yang sama berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang NB3.
“Dimana tugas konstitusional disebut menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujarnya………………….