Lebih lanjut Ruslan, “Oleh karena itu supaya mereka berdua di pindahkan tugas Mengajarnya ke sekolahan yang Lain. Demikianlah permohonan kami, Semoga bupati Tanggamus, Dapat Mengabulkannya itulah isi dalam Laporan”, paparnya.
Sekretaris Menyampaikan juga kepada gabungan puluhan ormas dan wartawan, “Laporan tersebut sedang diproses bahkan sudah kami panggil, proses Lanjutan Akan kami serahkan ke Insfektorat,”ungkapnya.
Masih di hari yang sama, gabungan puluhan ormas bersama wartawan melangkah menuju kantor Inspektorat Tanggamus, guna konfirmasi langsung, dan disambut baik Oleh Gustam Apriansyah, selaku sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus.
Gustam selaku sekretaris menyampaikan kepada gabungan puluhan ormas dan wartawan, “Kami sudah terima laporan MD, istri dari pada YM, yang diduga terkait kasus perselingkuhan,”katanya.
Gustam juga menyampaikan terkait laporan kasus dugaan perselingkuhan tersebut, “Sedang kami tindak lanjuti dan akan kita proses sesuai dengan aturan dan Hukum yang berlaku, dan ini tergolong tiga hal. 1. Ringan, 2. Sedang, 3. Berat. Kita Lihat kemana arahnya nanti.” Pungkasnya. | Khoi/Hnp