LAMPUNG7COM | Seorang mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) hilang terseret arus laut di pantai Pekon (Desa) Kerbang Dalam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (5/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Menurut Camat Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Hamidi, hingga saat berita ini diterbitkan mahasiswa tersebut belum ditemukan, dan pencarian untuk sementara dihentikan karena hujan.
“Hingga saat ini belum ditemukan, dan untuk sementara pencarian dihentikan karena turun hujan dan nanti kalau sudah reda hujannya kami berencana melanjutkan pencarian dengan menyisir pantai,” ujar Hamidi melalui pesan singkat WhatsAppnya.
Adapun yang melakukan pencarian menurut camat Pesisir Utara tersebut terdiri dari unsur TNI-Polri, BPBD Kabupaten Pesibar, Aparat Kecamatan dan Peratin beserta perangkatnya, pihak Puskesmas, serta dibantu warga masyarakat setempat.
Sementara Tim dari Basarnas masih dalam perjalanan menuju lokasi dan baru sampai di Bengkunat.
Adapun identitas Mahasiswa yang belum ditemukan tersebut adalah;
Nama : Herry isai Pangihutan Tobing
Umur : 22 Tahun
Pekerjaan : Mahasiswa Itera Lampung, jurusan Tehnik Giolagi Angkatan Tahun 2019.
Agama : Kristen
Alamat : Desa Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tanggerang, Provinsi Banten.
Sementara kronologi kejadiannya, menurut informasi yang diterima Lampung7.com adalah,
“Pada hari Rabu 5 Juli 2023, pukul 15.30 WIB, Mahasiswa KKN ITERA yang melaksanakan tugas KKN di pekon Kerbang dalam, pukul 15.30 WIB diawali bermain bola kaki di pantai pekon Kerbang dalam bersama sama remaja pekon Kerbang sebanyak 10 orang, dan 5 orang mahasiswa KKN ITERA selanjutnya sekitar PKL 16.00 WIB mahasiswa tsb selesai bermain bola di pantai, selesai bermain bola akan membersihkan Badan kotor karna main bola , pada saat sedang membersihkan badan di pantai Tiba tiba datang Ombak besar, Kondisi cuaca sedang hujan deras, tidak lama kemudian 1 orang terseret ombak ke tengah, sedangkan yang lainya dapat terselamatkan ke darat.” | Pnr.