Metro | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menunda Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun 2021.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II Fahmi Anwar, pihaknya menerima banyak laporan dan keluhan wali murid akan sistem aplikasi yang tidak sesuai dengan pedoman sejak dibukanya pendaftaran PPDB tahun ini.
“Keluhan warga itu terkait jalur prestasi. Kita tahu, PPDB ini kan ada 4 jalur. Tapi, ketika mendaftar lewat jalur prestasi, sistem secara otomatis saat membuka pilihan sekolah tidak terbuka, karena dalam zonasi. Ini kan enggak sesuai dan merugikan calon peserta,” ucap Fahmi, Rabu (16/6/2021).
Sistem menolak jalur prestasi karena lokasi rumah pendaftar masuk zonasi. Ini yang dinilai merugikan masyarakat. Karena anaknya memiliki prestasi, tapi tidak bisa mendaftar. Padahal, aturan jelas menyebutkan pendaftaran PPDB melalui 4 jalur.
Fahmi juga mengatakan, dalam Pasal 19 Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Pasal 13 Pergub Lampung Nomor 16 tahun 2021 menyebutkan, selain melalui jalur zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik bisa mendaftar melalui jalur afirmasi atau prestasi.