LAMPUNG7COM | Sosok Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana tentunya sudah banyak dikenal oleh publik Lampung.
Hal itu karena Jabatan sebagai Kepala Dinkes Lampung selalu moncer dan bertahan di 3 masa Gubernur Lampung, yakni di Era Sjchroedin ZP, M. Ridho Ficardo, dan saat ini yakni Arinal Djunaedi.
Terbukti hampir 2 Dekade atau pastinya 19 tahun, Reihana yang awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung usai Sjchroedin ZP ditetapkan menjadi Gubernur pada tahun 2003-2008.
Diperiode kedua Oedin sapaan Sjchroedin ZP sebagai Gubernur tahun 2009-2014, ia juga masih dipakai menjadi Kepala Dinkes Lampung.
Berganti era kepemimpinan, yakni pada zaman M. Ridho Ficardo tahun 2014-2019, ia pun diminta juga menjadi Nahkoda Dinkes Lampung.
Tak sampai disitu, Reihana pun diminta juga menjadi Kepala Dinkes dimasa kepemimpinan Gubernur Lampung saat ini Arinal Djunaedi.
Ditengah sepak terjangnya sebagai pejabat Dinas Kesehatan, tentunya Reihana banyak dilaporkan terkait kasus hukum. Persoalan dugaan kasus dana penanganan Covid-19 yang diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Lampung pada Kamis (21/7/2022) lalu, tentunya bukan kali pertama dalam permasalahan hukum yang menjerat dirinya.