Penguatan pengaturan terkait penyelenggaraan asuransi kredit bertujuan untuk mendorong agar penetapan tarif premi, penerapan praktik underwriting, dan pembentukan cadangan teknis yang memadai, berjalan secara prudent dengan didukung dengan data profil risiko yang lengkap dan kredibel. Untuk meningkatkan mitigasi risiko terhadap portfolio bisnis dari lini usaha asuransi kredit, beberapa substansi yang akan diatur ke depan di antaranya adalah penetapan lingkup risiko yang ditanggung oleh produk asuransi kredit, kewajiban sharing of risk dengan kreditur, akses data perusahaan asuransi terhadap data debitur, dan penggunaan tarif premi asuransi yang sesuai dengan tingkat risiko non-performing loan/non-performing financing.
- Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam rangka mendorong standarisasi pengaturan dan pengawasan terhadap sektor industri dana pensiun, OJK berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Technical Committee Meeting dan Annual General Meeting yang diselenggarakan oleh International Organization of Pension Supervisors (IOPS), dan Global Private Pension Forum yang diselenggarakan oleh IOPS dan The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yang diselenggarakan pada tanggal 18-19 Oktober 2023 di Victoria Fallz, Zimbabwe. Dalam forum Technical Committee Meeting IOPS tersebut, OJK menyampaikan hasil self-assessment yang dilakukan untuk menilai sejauh mana compliance OJK terhadap IOPS Principle of Pension Supervision. Sementara itu, sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan Global Private Pension Forum, OJK menyampaikan pentingnya pengembangan sektor industri dana pensiun yang mampu mengakomodasi kebutuhan pekerja dari sektor informal, sebagai salah satu pilar utama perekonomian Indonesia.
- Dalam mendukung penguatan dan pengembangan industri layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi/P2P lending di Indonesia, OJK dengan melibatkan stakeholder industri P2P lending di Indonesia tengah menyusun roadmap pengembangan dan penguatan P2P lending. Adapun fokus roadmap yaitu memperkuat tata kelola industri P2P lending serta mendorong P2P lending untuk menyalurkan pembiayaan pada sektor produktif dan UMKM. Dokumen roadmap ini nantinya dapat diimplementasikan secara efektif sebagai perwujudan atas komitmen bersama dari seluruh stakeholder terkait untuk mendorong pengembangan dan penguatan sektor P2P lendingdi Indonesia.