Secara umum, pencapaian selama pelaksanaan kegiatan BIK 2023 meningkat dari tahun sebelumnya. Selama periode pelaksanaan BIK tahun 2023, tercatat telah diselenggarakan sebanyak 2.851 kegiatan dengan total peserta sebanyak 1.841.357 masyarakat atau naik 15,09 persen dibanding dengan pelaksanaan tahun 2022. Rincian total rekapitulasi capaian akses keuangan selama BIK 2023 mencapai 7.936.718 akses produk layanan/jasa keuangan atau meningkat 13,34 persen yoy, antara lain:
- Industri Perbankan: Pembukaan rekening baru sebanyak 2.925.231 rekening
- Industri Pasar Modal sebanyak 131.058 rekening efek baru
- Industri Perasuransian adalah sebanyak 658.484 polis
- Industri Pembiayaan adalah sebanyak 543.731 debitur
- Industri Pergadaian adalah sebanyak 3.253.844 rekening
- Industri fintech adalah sebanyak 424.370 akun.
Di samping kegiatan inklusi keuangan, OJK juga aktif melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara offline maupun online. Per 29 Oktober 2023, OJK telah melaksanakan 2.374 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 570.890 orang peserta secara nasional. Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi khusus konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital berupa minisite dan aplikasi, telah memublikasikan sebanyak 362 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung sebanyak 1.680.889 viewers.
Selain itu, per 29 Oktober 2023 terdapat 37.385 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan akses terhadap modul sebanyak 46.450 kali akses dan penerbitan 37.691 sertifikat kelulusan modul.
Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, di antaranya Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya, antara lain melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sampai dengan 20 Oktober 2023 telah terbentuk 505 TPAKD di 34 provinsi dan 471 kabupaten/kota (91,63 persen dari kabupaten/kota di Indonesia).
Sejak awal Januari hingga 20 Oktober 2023, OJK telah menerima 247.546 permintaan layanan, termasuk 18.010 pengaduan, 88 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.824 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).