Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP)
Pada sektor PPDP, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan September 2023 mencapai Rp228,51 triliun atau terkontraksi 1,57 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (September 2022: 2,93 persen).
Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,93 persen yoy dengan nilai sebesar Rp132,0 triliun per September 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI. Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 8,71 persen yoy (September 2022: 19,17 persen), menjadi Rp96,47 triliun.
Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 451,23 persen dan 308,97 persen (Agustus 2023: 452,31 persen dan 310,63 persen), jauh di atas threshold sebesar 120 persen.
Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per September 2023 mencapai Rp117,29 triliun, atau tumbuh sebesar 8,84 persen yoy. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp709,87 triliun, atau tumbuh sebesar 12,98 persen yoy.
Di sisi industri dana pensiun, berdasarkan Mercer CFA Institute Global Pension Index (MCGPI) peringkat dana pensiun Indonesia di tahun 2023 mengalami perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya dan sistem dana pensiun Indonesia dinilai relatif lebih baik dibandingkan negara peers. Sementara itu, aset dana pensiun nasional per September 2023 tumbuh 6,85 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp360,62 triliun (Agustus 2023: tumbuh 6,74 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp361,01 triliun). Pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di September 2023 tercatat naik menjadi Rp5,88 triliun (Agutsus 2023: Rp5,16 triliun), dengan nilai aset mencapai Rp45,91 triliun (Agustus 2023: Rp44,66 triliun).